Soreang, - Dandim 0624/Kab. Bandung, Letkol Kav Samto Betah, S.Hub.Int, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kab. Bandung yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Bandung, Jl. Raya Al-Fathu KM 17, Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, pada Selasa, 23 September 2025.
Rapat Paripurna ini membahas tentang Penyampaian Nota Pengantar Bupati Bandung Terhadap Usulan Pembentukan Peraturan Program Luar Pembentukan Peraturan Daerah Daerah Di Tahun 2025, Penyampaian Umum Fraksi Mengenai Nota Pengantar Bupati Bandung, dan Penyampaian Jawaban Bupati Bandung Terhadap Pandangan Umum Fraksi Mengenai Nota Pengantar Bupati Bandung. Ketua DPRD Kab. Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzie, S.H, bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan ini.
Kehadiran Dandim 0624/Kab. Bandung dalam rapat ini menunjukkan sinergi yang baik antara TNI dan pemerintah daerah dalam membangun Kabupaten Bandung. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan-kegiatan yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sebelumnya, Dandim 0624/Kab. Bandung telah menunjukkan komitmennya dalam membangun Kabupaten Bandung. Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengapresiasi kerja sama antara TNI dan pemerintah daerah dalam berbagai kegiatan, seperti program ketahanan pangan dan pembangunan jalan-jalan baru.
Rapat Paripurna ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati peraturan daerah yang akan menjadi landasan bagi pembangunan Kabupaten Bandung. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. (pendim0624/ kab. Bandung)